Aliansi LSM Desak Kejari Binjai Usut Tuntas Penyelewengan Raskin Di Binjai Estate - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam

Breaking

logo

Aliansi LSM Desak Kejari Binjai Usut Tuntas Penyelewengan Raskin Di Binjai Estate

Aliansi LSM Desak Kejari Binjai Usut Tuntas Penyelewengan Raskin Di Binjai Estate

 

Aliansi LSM Desak Kejari Binjai Usut Tuntas Penyelewengan Raskin Di Binjai Estate

Binjai -  INFO BS  :  Dua aliansi LSM, yakni LSM  P3H dan LSM LPPASRI kota Binjai desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai turun tangan menyelidiki dan mengusut tuntas  dugaan penyelewengan bantuan beras untuk warga miskin  di kelurahan  Binjai Estate kecamatan Binjai Selatan.


Ketua LSM P3H Kota Binjai Jaspen Pardede mengatakan bahwa pihaknya  telah  menyampaikan laporan  terkait adanya dugaan praktek penyelewengan dalam pendistribusian beras raskin yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepling 6 bersama Lurah Binjai Estate kepada Kejaksaan Negri (Kejari)Binjai 

Aliansi LSM Desak Kejari Binjai Usut Tuntas Penyelewengan Raskin Di Binjai Estate

Laporan tersebut mencakup pengalihan beras raskin tanpa persetujuan atau melalui surat kuasa  dari warga yang berhak memperoleh bantuan beras itu sendiri, hal ini jelas merugikan sejumlah warga yang berdomisili di lingkungan 6 kelurahan Binjai Estate 


Kami sudah  mengumpulkan bukti – bukti awal yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam penyaluran beras raskin di kelurahan Binjai Estate ,hal ini sangat merugikan masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan penuh dari pemerintah ,” Ujar Jaspen Pardede yang didampingi Ketua LSM LPPASRI kota Binjai Zulkifli Gayo   


Kami juga telah membawa salah seorang  korban pengalihaan yang merasa dirugikan ke kantor Kejaksaan Negri Binjai untuk di mintai keterangan terkait  adanya dugaan penyelewengan bantuan beras untuk warga miskin di lingkungan 6 kelurahan Binjai Estate 

Kami minta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam kasus ini ,tanpa pandang bulu ,” tegas Jaspen 


Sementara itu Heri Prabudi   warga lingkungan 6 Kelurahan Binjai Estate yang menjadi korban dugaan penyelewengan mengaku kecewa dan berharap keadilan segera ditegakkan “ Terus terang ,saya  tidak menerima raskin  pada bulan ini (Bulan Desember 2024-red ) setelah  ditelusuri alasannya  beras raskin untuk saya telah dialihkan oleh Lurah melalui Kepling 6 tanpa persetujuan dan surat kuasa dari pihaknya   sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku ,makanya saya laporkan ke Kejari Binjai  ,” kata Heri Prabudi  


Hingga berita ini di turunkan ,pihak Kejaksaan Negri Binjai belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan kedua LSM tersebut ,namun sejumlah pihak mendesak agar transparansi dan akuntabilitas dalam program bantuan sosial seperti raskin terus ditingkatkan guna menghindari penyimpangan dimasa mendatang (kTrb-01)


Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.