Aliansi LSM Soroti Dugaan Penyelewengan Beras Raskin Oleh Kepling Dan Lurah Binjai Estate. - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam

Breaking

logo

Aliansi LSM Soroti Dugaan Penyelewengan Beras Raskin Oleh Kepling Dan Lurah Binjai Estate.

Aliansi LSM  Soroti Dugaan Penyelewengan  Beras Raskin  Oleh Kepling Dan Lurah Binjai Estate.

 

Aliansi LSM  Soroti Dugaan Penyelewengan  Beras Raskin  Oleh Kepling Dan Lurah Binjai Estate.

Binjai -  INFO BS  :  Dua aliansi LSM, yakni LSM  P3H dan LSM LPPASRI kota Binjai mengatakan, kasus dugaan penyelewengan beras untuk warga miskin  oleh Kepling 6 dan Lurah Binjai Estate kecamatan Binjai Selatan mesti ditelisik secara tuntas oleh instansi terkait dan  aparat penegak hukum .

Hal itu diucapkan Ketua LSM P3H Kota Binjai Jaspen Pardede didampingi Ketua LSM PPASRI kota Binjai Zulkifli Gayo  saat dimintai tanggapan terkait dilaporkan Lurah Binjai Estate .Yodi Putama Sika S.Si  ke Kejaksaan Negri (Kejari) kota Binjai  ,oleh sejumlah warga atas  dugaan penyelewengan beras untuk rakyat miskin (Raskin) senin (6/1/2025) 

“Yang musti ditelisik kenapa bisa ada pengalihan beras raskin tanpa persetujuan atau melalui surat kuasa  dari warga yang berhak memperoleh bantuan beras itu sendiri, ,” ujar Jaspen kepada Info BS .com, Rabu  (8/1/2025).

Aliansi LSM  Soroti Dugaan Penyelewengan  Beras Raskin  Oleh Kepling Dan Lurah Binjai Estate.


Jaspen  menyebut, permasalahan dugaan penyeleweengan raskin yang yang dilakukan oleh oknum Kepling 6 dan Lurah Binjai Estate tersebut sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negri Binjai .

“Permasalahan ini sudah ditangani langsung oleh Kasi Intel Kejari Binjai, akan diusut dan didalami secara khusus akan mengapa hal tersebut bisa terjadi,” katanya.

Jaspen  menilai, sudah jelas terjadi dugaan  korupsi! Apa yang mereka ambil bukan hak mereka, itu sudah pemalsuan data,” tegas kedua LSM tersebut. 
Sebelumnya diberitakan, Lurah Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan Yodi Putama Sika S.Si Dilaporkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) kota Binjai  ,oleh sejumlah warga atas  dugaan penyelewengan beras untuk rakyat miskin (Raskin) senin (6/1/2025) 

Laporan tersebut disampaikan setelah warga mencurigai adanya ketidaksesuaian pengalihan beras raskin di setiap lingkungan di kelurahan Binjai Estate kecamatan Binjai Selatan kota Binjai 

Menurut Heri Prabudi warga lingkungan 6 mengungkapkan dengan jelas bahwa ia adalah salah satu penerima bantuan beras dari Pemerintah Pusat. "Masalahnya Saya  tidak menerima raskin  pada bulan ini (Bulan Desember 2024-red ) setelah ditelusuri alasannya  beras raskin untuk saya telah dialihkan oleh Lurah melalui Kepling 6 tanpa persetujuan dan surat kuasa dari pihaknya   sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku ,makanya saya laporkan ke Kejari Binjai  ,” kata Heri Prabudi  kepada harian INFO BS ketika di konfirmasi senin (6/1/2025) di kantor Kejari Binjai 

Menurut Heri, tindakan  Lurah dan Kepling 6  yang mengalihkan Raskin  tersebut tanpa persetujuan dan surat kuasa adalah sebuah tindakan yang tidak bisa dibiarkan. “ Bukan  soal berasnya, tapi ini soal hak saya. Kalau dia mengambil beras saya, itu berarti sudah ada pemalsuan data. Makanya kami laporkan ke Kajari Binjai,” tegasnya. .

“ Saya tidak rela  data saya dialihkan  dan dipermainkan seperti ini. Maka itu, saya laporkan langsung kepada aparat penegak hukum  dan saya berharap pihak Kejari Binjai  segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini,” ujar Heri dengan penuh keyakinan.

Lurah Binjai Estate,Kecamatan Binjai Selatan  Yodi Putama Sika S.Si (Foto) ketika di konfirmasi harian INFO BS di ruang kerjanya senin ( 6/1/2025) mengakui dan membenarkan peristiwa pengalihan tersebut ,Menurutnya peralihan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan ( Heri Prabudi-red)   tidak mengambil berasnya pada saat jadwal waktu yang telah di tentukan 

Menurut Lurah pihaknya sebelumnya  telah memberitahukan kepada seluruh warga yang berhak memperoleh bantuan  untuk mengambil beras di kantor Pos maupun di kantor Lurah ,namun yang bersangkutan tidak juga hadir  untuk mengambil berasnya, makanya saya konsolidasikan dengan para kepling  yang ada di Kelurahan Binjai Estate sesuai dengan kesepakatan  makanya kita alihkan ,” pungkasnya 

Sementara itu aparat Kejaksaan Negri Binjai yang minta namanya tidak dipublikasikan membenarkan adanya laporan dugaan penyelewengan beras raskin  dari salah seorang warga kelurahan Binjai Estate, dan berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tersebut   (kTrb-01)

Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.