Jakarta - INFO BS : Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Gavriel Putranto Novanto menegaskan bahwa armada yang ada di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VII (Lantamal VII), Kupang, membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah. Hal itu lantaran, secara geografis, provinsi tersebut diapit oleh dua negara, yaitu Timor Leste dan Australia.
Ia menjelaskan bahwa Kupang dan wilayah sekitarnya memerlukan pembaruan armada laut yang ada untuk memperkuat patroli laut di kawasan tersebut.
“Nah kita memperlukan pembaruan armada-armada yang ada di laut untuk bisa patroli lebih luas dan lebih banyak melakukan patroli,” kata Gavriel kepada wartawan usai pertemuan di Kupang, NTT, dikutip dari halaman fraksi partai golkar Jumat (25/4/25)
Gavriel juga menjelaskan kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan informasi terkait situasi serta kondisi Lantamal VII Kupang, khususnya dalam pelaksanaan tugas pengamanan laut.
Ada kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa beberapa pulau di wilayah NTT, seperti Pulau Batek yang tidak berpenghuni, membutuhkan pengawasan khusus. Sebagai langkah tindak lanjut, pengawasan di pulau-pulau tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Marinir.
Maka dari itu, Gavriel memberikan perhatian pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut. Menurutnya, ada beberapa masukan yang sangat konstruktif dalam hal koordinasi antar instansi yang terlibat, seperti Bakamla, KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai), dan Bea Cukai, guna menjaga sinergitas dalam menjaga keamanan laut.
“Untuk masukan terkait RUU Keamanan Laut saya rasa ada masukan yang bagus seperti cara koordinasi dengan Bakamla, KPLP, Bea Cukai mengenai bagaimana menjaga sinergitas antar instansi dalam satu payung RUU Keamanan Laut yang akan didiskusikan oleh Panja Kemanan Laut,” tegasnya.
Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan sistem keamanan laut yang terkoordinasi dan responsif. Untuk itu melalui Panja Keamanan Laut, Komisi I akan terus memastikan bahwa kebijakan dan pelaksanaan pengamanan laut berjalan efektif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, dan mampu menjawab dinamika ancaman maritim di masa kini dan mendatang.(*)
